Sultan Ingatkan Pansus Tak Buru-Buru Mengetok Palu RUU IKN, Dia Khawatir Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta panitia khusus ibu kota negara (Pansus IKN) melakukan survei atau jajak pendapat nasional terkait urgensi pemindahan ibu kota.
Hal itu disampaikan Sultan menyikapi perkembangan dan keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Namun, Sultan menyebut negara wajib meminta pendapat masyarakat terkait wacana strategis tersebut. Terlebih lagi bangsa ini dikenal dengan tradisi musyawarah dan gotong royong.
"Negara wajib melibatkan atau memintai pendapat publik atas wacana strategis ini. Jangan ujug-ujug ketok palu pengesahan UU IKN," kata Sultan di Jakarta, Minggu (19/12).
Dia menilai sangat penting bagi pemerintah dan legislatif menyusun RUU IKN dengan didasari alasan dan latar belakang pemikiran secara by evidence.
"Semua faktor harus dipertimbangkan, baik fisik maupun nonfisiknya," ucap Sultan.
Senator dari Bengkulu itu menilai pemindahan IKN tidak cukup hanya memperhitungkan bangunan fisik dan tata kota semata.
"Roh dan jiwa IKN itu jauh lebih penting. Latar sosiologis, ekologi, historis, dan antropologinya harus dipetakan dan dinarasikan secara integral," ujarnya.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengingatkan Pansus Ibu Kota Negara tak buru-buru mengetok palu RUU IKN. Dia khawatir proyek ibu kota baru seperti Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa