Sultan Sepakat Tetap Gubernur Setahun Lagi
Hasil Pertemuan dengan SBY dan Mendagri Tadi Malam
Rabu, 28 September 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Masa jabatan Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X bakal kembali diperpanjang hingga satu tahun ke depan. Hal itu terkait dengan pembahasan RUU Keistimewaan Jogjakarta yang belum rampung di DPR hingga berakhirnya masa jabatan Sultan sebagai gubernur pada 8 Oktober mendatang.
Kesepakatan itu dicapai setelah dilakukan pertemuan antara Sultan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Kepresidenan, tadi malam. "Saya sepakat untuk menerima perpanjangan tetapi satu tahun," kata Sultan usai pertemuan.
Baca Juga:
Sultan menjelaskan alasan perpanjangan tersebut tidak selama dua tahun seperti yang selama ini banyak beredar. Menurutnya, disepakatinya perpanjangan satu tahun itu agar ada pemahaman kepada publik bahwa antara DPR dan eksekutif (pemerintah) memiliki kemauan untuk menyelesaikan RUUK Jogjakarta itu secepat mungkin.
Sehingga diharapkan, pembahasannya akan rampung dalam waktu satu tahun. "Dasarnya kan untuk menyelesaikan itu. Makanya saya hanya bersedia dalam waktu satu tahun," tuturnya.
JAKARTA - Masa jabatan Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X bakal kembali diperpanjang hingga satu tahun ke depan. Hal
BERITA TERKAIT
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah