Saksi Kasus Suap Sebut Tamsil Linrung Bagai Pahlawan
Selasa, 27 September 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Saksi kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans, Ali Muchdori, menyebut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung sebagai pahlawan. Ali menegaskan, tanpa peran Tamsil maka alokasi dana PPIDT sebesar Rp 500 miliar tak akan terwujud.
Hal itu disampaikan Ali di gedung KPK, Selasa (27/9) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap Rp 1,5 miliar itu. "Yang saya tahu ini semua adalah perjuangan Pak Tamsil, yang saya tahu itu saja," ujar Ali.
Baca Juga:
Hanya saja mantan anggota tim asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar itu tak merinci lebih lanjut tentang peran Tamsil. Ali hanya menegaskan bahwa mantan bendahara PAN yang menjadi politisi PKS itu berjasa besar meloloskan dana PPIDT.
"Beliau (Tamsil) pahlawan lah dalam hal ini. Kalau tanpa beliau, susah untuk bisa gol," sebut Ali.
JAKARTA - Saksi kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans, Ali Muchdori, menyebut Wakil Ketua Badan
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali