Tersangka Suap Kemenakertrans Seret Eselon I Kemenkeu
Selasa, 27 September 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA – Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian Keuangan. Nyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Hardjowiyono ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar.
Advokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan bahwa Marwanto terlibat aktif dalam pembahasan dana PPIDT itu. “Dirjen Perimbangan Kemenkeu lah yang aktif membahas APBN sebelum itu diteken Menkeu (Menteri Keuangan)," ujar Bachtiar usai mendampingi pemeriksaan atas Nyoman di gedung KPK, Selasa (27/9) sore.
Baca Juga:
Bachtiar menambahkan, pada pemeriksan tersebut kliennya memang dicecar soal keterlibatan pihak lain dalam pembahasan dana PPIDT. Hanya saja Nyoman yang ditanya wartawan soal itu memilih bungkam.
Berdasaran catatan yang dikantongi kubu Nyoman, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pada tanggal 21 Juli 2011pernah menggelar rapat koordinasi dengan Kemenakertrans. Agenda rapat itu adalah membahas pengalokasian dana PPIDT 2011.
JAKARTA – Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat