Tersangka Suap Kemenakertrans Seret Eselon I Kemenkeu
Selasa, 27 September 2011 – 22:22 WIB
Pertemuan itu sepakat menetapkan pagu Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Tahun Anggaran 2011 melalui APBN-P sebesar Rp 500 miliar yang akan dialokasikan ke 13 provini dan 19 kabupaten/kota. Selain itu, Ditjen Perimbangan Kuangan Kemenkeu juga menyebar undangan tertanggal 15 Agustus 2011 perihal sosialisasi dana PPIDT yang digelar di Hotel Redtop Jakarta Pusat pada 13 September 2011.
Baca Juga:
Hari ini KPK juga memeriksa anak buah Nyoman, Dadong Irbarelawan. Namun Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Kemenakertrans itu mengaku tak tahu tentang peran Kementrian Keuangan dalam kasus itu. "Saya tidak tahu, tanyakan ke Sesditjen (Nyoman) saja," kata Dadong usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Lantas bagaimana dengan peran pegawai Kemenkeu bernama Sindu Malik yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap itu? Dadong mengakui, penyidik memang menanyakan keterlibatan Sindu.
Dadong pun mengaku mengenal Sindu sebagai pensiunan di Departemen Keuangan. Namun Dadong mengaku tak paham jika akhirnya Sindu ikut terbelit persoalan itu. “Yang saya tahu dia pensiunan PNS Depkeu," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah