Mendagri Siapkan 3 Opsi Bagi Sultan

Setelah Jabatan Sebagai Gubernur DIY Berakhir pada 9 Oktober 2011

Mendagri Siapkan 3 Opsi Bagi Sultan
Mendagri Siapkan 3 Opsi Bagi Sultan
JAKARTA  - Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X telah mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi perihal bakal berakhirnya jabatan Raja Jogja itu di kursi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 9 Oktober mendatang. Pemerintah pun telah menyiapkan tiga opsi bagi masa jabatan Sultan HB X dan Sri Pakualam di kursi Gubernur dan Wagub DIY.

Mendagri menyatakan bahwa Sultan HB X memang tidak meminta perpanjangan masa jabatan sebagai Gubernur DIY. "Sultan tidak meminta seperti itu, tapi memberitahukan melalui surat bahwa masa perpanjangannya habis 9 Oktober," ujar Mendagri di Jakarta, Selasa (27/9).

Mendagri mengaku tengah menyiapkan opsi terbaik. Untuk itu Mendagri telah berbicara melalui sambungan telpon dengan Sultan. "Tadi malam saya kontak-kontakan dengan sultan. Dalam suasana cair dan fine-fine saja," ungkapnya.

Sementara juru bicara Kemendagri, Reydonnizar Moenek, menjelaskan, Kemendagri telah mengajukan tiga opsi terkait perpanjangan jabatan Sri Sultan HB X. Opsi pertama, masa jabatan Sultan HB X dan Pakualam sebagai Gubernur dan Wagub DIY akan diperpanjang hingga UU Keistimewaan Jogja resmi diundangkan.

JAKARTA  - Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X telah mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi perihal bakal berakhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News