Mendagri Siapkan 3 Opsi Bagi Sultan
Setelah Jabatan Sebagai Gubernur DIY Berakhir pada 9 Oktober 2011
Rabu, 28 September 2011 – 00:22 WIB
JAKARTA - Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X telah mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi perihal bakal berakhirnya jabatan Raja Jogja itu di kursi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 9 Oktober mendatang. Pemerintah pun telah menyiapkan tiga opsi bagi masa jabatan Sultan HB X dan Sri Pakualam di kursi Gubernur dan Wagub DIY. Sementara juru bicara Kemendagri, Reydonnizar Moenek, menjelaskan, Kemendagri telah mengajukan tiga opsi terkait perpanjangan jabatan Sri Sultan HB X. Opsi pertama, masa jabatan Sultan HB X dan Pakualam sebagai Gubernur dan Wagub DIY akan diperpanjang hingga UU Keistimewaan Jogja resmi diundangkan.
Mendagri menyatakan bahwa Sultan HB X memang tidak meminta perpanjangan masa jabatan sebagai Gubernur DIY. "Sultan tidak meminta seperti itu, tapi memberitahukan melalui surat bahwa masa perpanjangannya habis 9 Oktober," ujar Mendagri di Jakarta, Selasa (27/9).
Mendagri mengaku tengah menyiapkan opsi terbaik. Untuk itu Mendagri telah berbicara melalui sambungan telpon dengan Sultan. "Tadi malam saya kontak-kontakan dengan sultan. Dalam suasana cair dan fine-fine saja," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X telah mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi perihal bakal berakhirnya
BERITA TERKAIT
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi