Sultan Tak Persoalkan Skema Burden Sharing Asalkan DAU Ditingkatkan

“DPD RI secara kelembagaan sangat menghargai dan mengapresiasi semua upaya ekstra pemerintah dalam melakukan pengetatan fiskal di tengah ketidakpastian global saat ini. Namun, desentralisasi fiskal harus tetap diarahkan secara proporsional dan berkeadilan guna memenuhi kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Sultan Najamudin.
Diketahui, dalam draf RUU APBN 2023, memuat ketentuan khusus mengenai burden sharing antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) dalam hal terdapat kenaikan belanja subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM).
Merujuk pada draf RUU tersebut, dalam Pasal 19 ayat (1) tertulis dalam kondisi tertentu, pemerintah dapat memperhitungkan persentase tertentu atas peningkatan belanja subsidi energi dan/atau kompensasi terhadap kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) yang dibagihasilkan.(fri/jpnn)
Sultan meminta pemerintah meningkatkan porsi DAU dalam pagu anggaran TKDD sebagai kompensasi skema Burden Sharing yang diterapkan Kemenkeu di RAPBN 2023.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia