Sulut Belum Pertanggungjawabkan Rp129 Miliar

Sulut Belum Pertanggungjawabkan Rp129 Miliar
Sulut Belum Pertanggungjawabkan Rp129 Miliar

JAKARTA—Hingga semester II Tahun Anggaran (TA) 2008 ada 1.052 kasus yang belum tindak lanjuti Pemprov Sulut senilai Rp 129,381 miliar. Padahal dalam laporan BPK RI sampai semester I TA 2008, ada temuan 738 kasus dengan nilai Rp 1,132 triliun yang harus ditindaklanjuti.

Menurut Ketua BPK RI Anwar Nasution temuan kasus tersebut sudah dilaporkan ke pemerintah daerah termasuk Sulut untuk diselesaikan. Hanya saja sampai semester II 2008, masih banyak daerah yang menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

“Rekomendari yang kita berikan ke Provinsi Sulut ada 1.699 kasus dengan nilai Rp 174,434 miliar. Yang sudah ditindaklanjuti 242 kasus senilai Rp 12,14 miliar. Yang dalam proses tindak lanjut 247 kasus dengan nilai Rp 17,85 miliar. Dan, belum ditindaklanjuti 1.210 kasus bernilai Rp 144,444 miliar,” ulas Anwar.

Berdasarkan pemantauan sampai semestaer II TA 2008, BPK menemukan 904 kasus senilai Rp 1,12 triliun. Dengan rekomendasi BPK 1.659 kasus senilai Rp 157,259 miliar. Yang ditindaklanjuti 454 kasus senilai Rp 19,586 miliar. Dalam proses tindak lanjut 289 kasus bernilai Rp 12,667 miliar. Belum ditindaklanjuti 916 kasus bernilai Rp 125,005 miliar.

JAKARTA—Hingga semester II Tahun Anggaran (TA) 2008 ada 1.052 kasus yang belum tindak lanjuti Pemprov Sulut senilai Rp 129,381 miliar. Padahal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News