Sumani Garap Anak Tirinya Saat Sang Istri Tak Ada di Rumah, Sudah 5 Kali
Sabtu, 07 Desember 2019 – 01:07 WIB
Dari keterangan korban, kata Eko, pencabulan terjadi terakhir kali pada 23 November 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: Indra Sjafri: Timnas Myanmar Sedikit Lebih Beruntung Dibanding Indonesia
“Kali terakhir terjadi pencabulan, Sabtu (23/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu ibu korban pergi ke luar rumah. Tersangka masuk kamar langsung membekap mulut korban dan mengancam. Jika tak mau melayani mengancam menyiksa ibu korban. Karena takut akhirnya perbuatan tersangka dituruti korban,” katanya. (sya/ang)
Sumani, 65, warga Kampung Harapanrejo, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, Lampung, ditangkap polisi lantaran mencabuli RS, 15, anak tirinya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara