Sumani Garap Anak Tirinya Saat Sang Istri Tak Ada di Rumah, Sudah 5 Kali

Sumani Garap Anak Tirinya Saat Sang Istri Tak Ada di Rumah, Sudah 5 Kali
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Dari keterangan korban, kata Eko, pencabulan terjadi terakhir kali pada 23 November 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA: Indra Sjafri: Timnas Myanmar Sedikit Lebih Beruntung Dibanding Indonesia

“Kali terakhir terjadi pencabulan, Sabtu (23/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu ibu korban pergi ke luar rumah. Tersangka masuk kamar langsung membekap mulut korban dan mengancam. Jika tak mau melayani mengancam menyiksa ibu korban. Karena takut akhirnya perbuatan tersangka dituruti korban,” katanya. (sya/ang)

Sumani, 65, warga Kampung Harapanrejo, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, Lampung, ditangkap polisi lantaran mencabuli RS, 15, anak tirinya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News