Sumber Gaji Ditelisik
Jumat, 11 Januari 2013 – 07:54 WIB

Sumber Gaji Ditelisik
Tumpak menjelaskan, bagi honorer K1 yang ternyata setelah dicek gajinya bukan berasal dari APBD, maka bisa dialihkan menjadi honorer K2, yang harus ikut seleksi tertulis sesama honorer K2 untuk bisa diangkat menjadi CPNS. Namun, bagi honorer K1 yang SK pengangkatannya bermasalah atau dimanipulasi, maka akan dicoret dan tidak masuk dialihkan ke honorer K2.
Tumpak sendiri menyatakan, dirinya pada Rabu (9/1) lalu juga sudah ke Pemko Medan. Namun, ini sifatnya pengecekan pendahuluan. Nantinya, Tim Terpadu yang secara khusus melakukan pengecekan data. "Dalam waktu dekat datang karena target kita akhir Januari selesai sehingga yang dinyatakan memenuhi persyaratan, paling tidak awal Februari sudah proses pemberkasan," terangnya.
Dia juga membeberkan, ada 15 pengaduan yang masuk terkait data 251 tenaga honorer dimaksud. Pengaduan datang antara lain dari LSM, dari honorer sendiri, dan dari unsur Pemko Medan.
"Jadi laporan datang dari dalam (Pemko Medan, red) dan dari luar. Termasuk dari temannya sendiri (sesama honorer, red)," ujar Tumpak.
JAKARTA - Sebanyak 251 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan harus bersabar. Nasib mereka akan ditentukan dari hasil kerja Tim Gabungan dari
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh