Sumsel Terapkan PPDB Sistem Online dan Manual
Rabu, 27 Juni 2018 – 12:22 WIB

Suasana penerimaan peserta didik baru. Foto ilustrasi: jambiekspres/jpg
“Peserta didik yang dinyatakan lulus wajib registrasi ulang atau daftar ulang. Bagi yang tidak daftar ulang batas waktu tertentu dinyatakan mengundurkan diri,” sambungnya.
Kepala Kementrian Agama Provinsi Sumsel diwakili, Kabid Pendidikan Agama Islam (Pendis) H Khusrin mengatakan, PPDB di lingkungan Madrasah sendiri sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Total Madrasah dari jenjang RA, MI, MTs hingga MA sebanyak 1.725 Madrasah.
“Hanya sekitar 5 persen yang negeri se-Sumsel,” katanya. (nni/cj17/fad/ce1)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs Widodo MPd menjelaskan, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK akan berlangsung sejak 25-29 Juni.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya