Sumsel Terapkan PPDB Sistem Online dan Manual
Rabu, 27 Juni 2018 – 12:22 WIB
“Peserta didik yang dinyatakan lulus wajib registrasi ulang atau daftar ulang. Bagi yang tidak daftar ulang batas waktu tertentu dinyatakan mengundurkan diri,” sambungnya.
Kepala Kementrian Agama Provinsi Sumsel diwakili, Kabid Pendidikan Agama Islam (Pendis) H Khusrin mengatakan, PPDB di lingkungan Madrasah sendiri sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Total Madrasah dari jenjang RA, MI, MTs hingga MA sebanyak 1.725 Madrasah.
“Hanya sekitar 5 persen yang negeri se-Sumsel,” katanya. (nni/cj17/fad/ce1)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs Widodo MPd menjelaskan, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK akan berlangsung sejak 25-29 Juni.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel