Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Jambi

Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Jambi
Suasana kebakaran sumur minyak ilegal milik warga di Dusun IV Simpang Berangan, Rt 09, Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi, Senin (25/9) sekira pukul 16.30 Wib. Foto: jambiekspres

jpnn.com, BATANGHARI - Sumur minyak ilegal kembali terbakar di Dusun IV Simpang Berangan, Rt 09, Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi, Senin (25/9) sekira pukul 16.30 Wib.

Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP Tri Cahyono mengatakan kebakaran terjadi di bak penampungan minyak.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari warga, kebakaran itu dikarenakan mesin robin penyedot minyak yang mengeluarkan percikan api sehingga menyambar ke bak penampung minyak ilegal.

‘’Kebakaran terjadi di tengah-tengah kebun karet, jauh dari pemukiman warga dan api tidak menjalar kemana-mana,’’ kata Cahyono.

Ditambahkan Cahyono, kebakaran terjadi di tanah milik Pendi alamat Dusun IV Simpang Berangan Rt 09 Desa pompa Air Kecamatan Bajubang.

‘’Nama pemilik sumur ilegal Yahum, Alamat Sumatera Selatan, Dalam kejadian tersebut korban Nihil,’’ ujar Kasat Intelkam.

Sementara itu pihaknya juga memeriksa saksi di lapangan yakni Indra (45) yang merupakan Kades Pompa Air. Kemudian Sukni (38) Kadus Dusun IV desa Pompa Air.

"Akibat kebakaran minyak, 2 unit mesin robin, 1 unit motor penarik minyak ilegal dan 1 bak seller atau bak penampungan minyak ilegal itu, terbakar,’’ jelasnya.

Sumur minyak ilegal kembali terbakar di Dusun IV Simpang Berangan, Batanghari, Jambi, Senin (25/9) sekira pukul 16.30 Wib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News