Sumur Tua Bojonegoro Dikelola BUMD
jpnn.com, BOJONEGORO - Setelah mengeluarkan kesepakatan bahwa sumur tua akan dikelola BUMD, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama SKK Migas dan PT Pertamina EP menggelar rapat lanjutan. Tony Ade Iriawan Direktur Utama PT Bojonegoro Bangun Sarana selaku BUMD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan konsep pengelolaan sumur tua. Itu sudah disampaikan kepada Bupati Bojonegoro dan PT Pertamina EP.
"Kami sudah melakukan pendekatan kepada para penambang agar mau bergabung dengan BUMD. Dari 16 tokoh penambang, 14 tokoh telah setuju untuk bergabung dengan BUMD," jelas Tony.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Chalid Said Salim Operation & Production Director PT Pertamina EP. Jajaran Direksi Pertamina EP memutuskan untuk pengelolaan Sumur Tua mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2008 yaitu bekerjasama dengan KUD atau BUMD.
"Namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga produksi minyak bumi yang dikelola oleh penambang untuk masuk kepada negara, dengan disetor melalui PT Pertamina EP," jelasnya. (JPNN/pda)
Setelah mengeluarkan kesepakatan bahwa sumur tua akan dikelola BUMD, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama SKK Migas dan PT Pertamina EP menggelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelesaian UWILD Rig Asian Endeavour 1 Perkuat Kerja Sama Industri Maritim
- 5 Provinsi Ini Diprediksi Bakal jadi Magnet Investor pada 2024
- 66 Tahun Pertamina Berkiprah Membangun Ketahanan Energi dan Ekonomi Indonesia
- Nicke Widyawati Tegaskan Komitmen Pertamina Hadapi Tantangan Trilema Energi
- Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba jadi Tersangka
- ASMETI Dukung SKK Migas Genjot Produksi Nasional