Sumut Dikutuk, Perlu Ritual Pertobatan

Sumut Dikutuk, Perlu Ritual Pertobatan
Penyidik KPK dikawal personel Brimob melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua DPRD Sumut Ajib Shah di DPRD Sumut, Medan, Rabu (11/11). Penggeledahan ini, terkait perkembangan kasus dugaan penerimaan suap dalam persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut serta pembatalan hak interpelasi DPRD Sumut. Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS

"Menyikapi ini semua, saatnya pemuka-pemuka agama mengajak semua warga Sumut untuk mengadakan acara ritual pertobatan massal agar peristiwa memalukan ini cukup sampai di sini saja. Karena Sumut segera harus kita proklamirkan sebagai Provinsi antikorupsi," imbaunya anggota DPR dari dapil 3 Sumut itu.

Diketahui, Gatot saat ini menjadi tersangka empat kasus sekaligus. Yakni kasus suap hakim PTUN Medan, kasus suap penanganan perkara bansos yang diusut kejaksaan agung, dan kasus suap penggagalan interpelasi di DPRD Sumut. Ketiga kasus itu ditangani KPK. Terakhir, Gatot menjadi tersangka kasus bansos dan dana hibah yang ditangani kejaksaan agung.

Selasa (10/11), KPK menahan Saleh Bangun, Ajib Shah, Chaidir Ritongga, dan Sigit Pramono Asri. (sam/jpnn)

 

JAKARTA - Pimpinan eksekutif dan legislatif sama-sama berada di tahanan KPK. Itulah yang terjadi pada Sumut saat ini. Gubernur Sumut nonaktif Gatot


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News