Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Ombudsman: DLH Kabupaten Bogor Tidak Berkompeten
Rabu, 28 Agustus 2019 – 09:42 WIB
Menurutnya, pencemaran Sungai Cileungsi telah merugikan masyarakat dan PDAM Kota Bekasi. “PDAM Bekasi tidak bisa lagi mengambil air dari Sungai Cileungsi termasuk masyarakat sekitar dirugikan,” katanya. (cek/pb)
Ombudsman menilai DLH Kabupaten Bogor gagal dan tidak kompeten menangani pencemaran di Sungai Cileungsi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Bawaslu Bogor Usut Dugaan Penggelembungan Suara Partai & Caleg, KPU Merespons Begini
- Bicara Otonomi Daerah di Forum DPD RI, Anies Singgung Motif Kekuasaan
- Relawan Mas Bowo Gelar Senam Sehat dan Pembagian Sembako di Kabupaten Bogor
- 463 Warga Kabupaten Bogor Mengungsi setelah Gempa M4,6 Guncang Sukabumi
- Inilah Syarat Mutlak Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Tidak Semua Boleh Ikut Seleksi