Sungai Ciliwung Berbusa, Polisi Periksa Pengepul Limbah

Sungai Ciliwung Berbusa, Polisi Periksa Pengepul Limbah
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara. ANTARA/Shabrina Zakaria

jpnn.com, BOGOR - Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap M (49 tahun), pria pengepul limbah plastik yang menyebabkan aliran Sungai Ciliwung di Kelurahan Kedung Halang berbusa.

Polisi menyebut dari hasil pemeriksaan sementara pria itu mengakui bahwa ia mendapatkan limbah plastik seperti gentong, kaleng, dan jeriken dari pengusaha industri rumahan sabun.

“Dia mengakui bahwa dia memperoleh jeriken yang ada isi sabun itu dari pengusaha home industry sabun,” kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara, Senin.

Selain memeriksa M yang masih berstatus saksi, Lutfi menyebut, ada dua orang warga sekitar yang juga diperiksa oleh kepolisian.

Menurut Lutfi, dua orang ini tidak pernah melihat adanya busa di aliran sungai. Hanya saja, dua warga tersebut melihat M sering beraktivitas di bibir sungai.

“Dua orang ini adalah orang yang ada di sekitar sana. Dari penjelasannya memang menyaksikan bahwa yang bersangkutan ini memang melakukan usaha seperti ini, tapi tidak pernah melihat adanya busa,” jelasnya.

Lutfi menjelaskan benar memang M kerap mencuci limbah plastik di aliran sungai.

Diperkirakan, saat mencuci limbah plastik dari industri rumahan sabun, cairan kimia yang masih tersisa terbawa aliran sungai dan menyebabkan timbulnya busa.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap M (49 tahun), pengepul limbah plastik yang menyebabkan aliran Sungai Ciliwung tercemar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News