Sungai Malili Tercemar, PT CLM Dilaporkan ke Polisi dan Kementerian LHK

Sungai Malili Tercemar, PT CLM Dilaporkan ke Polisi dan Kementerian LHK
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Malili menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (28/4). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Malili menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (28/4).

Mereka memprotes pencemaran Sungai Malili yang terjadi setelah Zainal Abidin Siregar mengambil alih kendali PT CLM.

Koordinator massa, Malik mengatakankondisi air Sungai Malili saat ini menjadi keruh dan tak lagi jernih seperti dulu.

"Airnya keruh tidak bersih dan tidak bisa lagi digunakan untuk mencuci dan minum,” kata Malik, Sabtu (29/4).

Menurutnya pemerintah harus memanggil seluruh perusahaan tambang untuk menjelaskan ke mana limbah meraka dibuang dan kalau bisa disosialisaikan ke masyarakat.

"Aksi ini juga hanya sebagai pemantik dan rencananya akan ada aksi lanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI telah melaporkan PT CLM ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Wakil Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI Ibrahim Asnawi mengatakan laporan tersebut terkait dengan dugaan permasalahan izin serta pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup akibat kegiatan tambang nikel PT CLM di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Malili menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (28/4)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News