Sungai Malili Tercemar, PT CLM Dilaporkan ke Polisi dan Kementerian LHK

Sungai Malili Tercemar, PT CLM Dilaporkan ke Polisi dan Kementerian LHK
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Malili menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (28/4). Foto: dok pribadi for JPNN

“Kita memiliki kewajiban untuk menjaga dan melesatarikan lingkungan kita. Setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, itu merupakan hak asasi yang dijamin dalam Pasal 28 H Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Kita harap Gakkum KLHK menindaklanjuti pelaporan ini,” kata Ibrahim.

Bakornas LKBHMI PB HMI pun mendesak Gakkum KLHK untuk melakukan penegakan hukum secara serius dan komprehensif terhadap PT CLM

Menurutnya, PT CLM di bawah penguasaan Zainal Abidin Siregar bisa dijerat pidana maupun sanksi administrasi seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) maupun pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan.

Terpisah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta masyarakat yang merasa kurang mendapat pelayanan dari Polres Luwu Timur, melaporkan ke pihaknya dan Itwasda Polda Sulawesi Selatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi terkait dengan adanya dugaan Polres Luwu Timur yang tak memproses laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan oleh perusahaan tambang.

"Silahkan korban yang merasa kurang mendapatkan pelayanan baik dari Polres Luwu agar melaporkan kepada Itwasda Polda Sulsel selaku pengawas internal Polri dan kepada Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri," kata Poengky.

Menurutnya, Kompolnas akan menindaklanjuti setelah pihaknya mendapatkan aduan tersebut dan melakukan klarifikasi terhadap Polda Sulsel.

"Kalau kami sudah mendapatkan pengaduannya, akan segera kami tindaklanjuti dengan klarifikasi ke Polda Sulsel," ujarnya.

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Malili menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (28/4)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News