Sungguh Kepala Sekolah Ini Memalukan
jpnn.com - PADANG- Kepala sekolah yang satu ini tak patut dicontoh. Menjadi kepala para pendidik, AK justru melakukan perbuatan tercela.
Lelaki yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Tamsis di kota Padang itu, tertangkap tangan oleh Tim Antibandar Narkoba Polresta Padang di dalam ruang kerjanya pada Sabtu (22/8) malam.
Di tangan tersangka ditemukan satu paket kecil sabu. Sementara bong alat isap sabu telah dibuang oleh tersangka.
Saat dimintai keterangan, AK mengaku mulai mengkonsumsi sejak setahun lalu karena merasa tuntutan pekerjaan menumpuk.
“Saya sudah satu tahun belakangan pakai Sabu. Saya memakai karena pekerjaan banyak,” katanya kepada Padang Ekspress.
Perbuatan kepala sekolah SMP tersangka dijerat UU No 35 tentang Narkotika, Pasal 112 dan 114 dengan tuntutan maksimal 15 tahun. (dkk/cr2/jpnn)
PADANG- Kepala sekolah yang satu ini tak patut dicontoh. Menjadi kepala para pendidik, AK justru melakukan perbuatan tercela. Lelaki yang menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun