Sungguh Tega, Guru Les Pribadi Mencabuli Anak Didik
jpnn.com, JAKARTA - Seorang guru les pribadi berinsiail MTP (41), di Cilincing, Jakarta Utara, diduga mencabuli anak didiknya yang masih di bawah umur.
Polres Jakarta Utara menduga ada empat anak yang menjadi korban pencabulan tersangka MTP.
Tersangka pencabulan anak di bawah umur itu sudah ditangkap Polres Jakarta Utara.
"Korbannya ada empat anak, usia antara 6-11 tahun," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi di Mapolres Jakut, Senin (22/2).
Menurut Nasriadi, tersangka sehari-hari bekerja sebagai guru les pribadi dan menjual barang bekas.
Tersangka, kata dia, melancarkan aksinya dengan modus membuka perpustakaan umum dan menyediakan internet gratis untuk anak-anak.
Tersangka mencari anak-anak yang sedang belajar sendiri, lalu membawanya ke dalam ruangan untuk dicabuli.
"Anak-anak itu diiming-imingi uang sebesar Rp 50 ribu," ungkap Nasriadi.
Guru les pribadi ini melancarkan aksi pencabulan anak di bawah umur dengan modus membuka perpustakaan umum dan menyediakan internet gratis untuk anak-anak.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Jakpro Sebut Penangkapan Warga Kampung Bayam Imbas Penyerobotan Lahan
- Warga Kampung Bayam Ditangkap, Sahroni NasDem Peringatkan Polisi