Sungguh Tega, Ibu Buang Anak 2,5 Tahun di Pinggir Jalan, Hanya Tinggalkan Surat
jpnn.com - LAMONGAN – Seorang ibu tega membuang anak kandungnya yang berusia sekitar 2,5 tahun di tepi jalan. Dia adalah Maulana. Dia ditemukan menangis seorang diri di tepi Jalan Raya Sugio – Lamongan. Persisnya di wilayah Dusun Gondang Waruk, Desa/ Kecamatan Sugio, kemarin dini hari (22/7).
Saksi yang kali pertama mengetahui keberadaan si bocah lelaki lucu itu adalah Kanan, 55, warga Dusun Kalikapas, Desa Sidomuki, Kecamatan Lamongan. Saat itu, sekitar pukul 00.30, Sekdes Sidomukti sedang melintas di jalan raya tersebut.
Berita penemuan bocah itu cepat menyebar di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke polsek setempat. Kemudian sang bocah dibawa ke mapolsek. Selama di bawa ke mapolsek, Maulana terus menangis. Dibujuk apapun tetap menangis.
“Karena itu, kami perintahkan dia dibawa ke polres saja,” kata Kapolres Lamongan AKBP Trisno Rakhmadi kemarin.
Trisno Rakhmadi menjelaskan, polisi menemukan barang bukti berupa secarik surat. Dalam surat itu ditulis keterangan yang menyebutkan nama sang bocah dan ibunya. Surat itu diduga kuat ditulis oleh ibu Maulana.
“Dalam surat tersebut disebutkan nama sang bocah itu adalah Maulana. Sedangkan, ibunya bernama Erna. Entah betul atau tidak, kami belum tahu,” imbuhnya. Erna, sang ibu menyebutkan bahwa hidupnya selama ini selalu menderita.
Dia menyebutkan bahwa dirinya pernah dianiaya suaminya. Bahkan, kepergiannya telah dipikir masak-masak. “Iki wis tak pikir. Rumah tanggaku gak tau onok ayem tentreme. Urip mok sepisan. Donyo kenek digoleki. Mendingan aku tak urpi ijen (Ini sudah saya pikir. Rumah tang- gaku tak tenteram. Hidup hanya sekali. Dunia bisa dicari. Lebih baik aku hidup sendiri),” jelas Rakhmadi. (idi/nas/mas/jpnn/ono)
LAMONGAN – Seorang ibu tega membuang anak kandungnya yang berusia sekitar 2,5 tahun di tepi jalan. Dia adalah Maulana. Dia ditemukan menangis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah