Suparji Mengomentari MS Kaban yang Minta MPR Gelar Sidang Istimewa Mengadili Jokowi, Begini

Suparji Mengomentari MS Kaban yang Minta MPR Gelar Sidang Istimewa Mengadili Jokowi, Begini
Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad. Foto: Dokumentasi Pribadi for JPNN.com

"Setidaknya memberikan perlindungan, jaminan bagi warga negara, hidup, sehat dalam berusaha, dalam bersekolah, dan aktivitas yang lain," ucap Suparji.

Dia menambahkan, sejauh ini memang banyak yang dilakukan pemerintah. Mulai dari adanya bantuan sosial, diskon tarif listrik, BLT dan sebagainya tetapi ternyata belum mampu menyelesaikan masalah.

Vaksinasi sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pun, lanjut dia, belum bisa menuntaskan masalah.

"Di sinilah refleksi yang harus dilakukan supaya semuanya menjadi produktif," pungkas Suparji.

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden. (cr3/jpnn)

Suparji Ahmad mengomentari pernyataan MS Kaban yang meminta digelar sidang istimewa MPR untuk mengadili Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News