Suparman Pulang ke Rumah Setelah 1 Tahun Buron, Ketahuan Polisi, Langsung Dijemput

Suparman Pulang ke Rumah Setelah 1 Tahun Buron, Ketahuan Polisi, Langsung Dijemput
Tersangka begal bersenpi saat diamankan Tim Gurita Sat Reskrim Polres Prabumulih, Sumsel. Foto: palpres

jpnn.com, PRABUMULIH - Polisi berhasil meringkus pelaku begal bersenjata api rakitan (senpira) yang kerap beraksi di daerah perkebunan karet di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Pelaku adalah Suparman, 41, warga Jalan Lambang Iwak, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Suparman diringkus setelah sempat menjadi buronan polisi selama kurang lebih satu tahun. Ia ditangkap saat berada di rumahnya pada Selasa malam (1/12).

Suparman ditangkap berdasarkan laporan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang petani karet. Korban bernama Yahuza, 40, warga Desa Aur Duri, Kabupaten Muara Enim.

Dalam laporan polisi korban menyebutkan aksi curas tersebut terjadi saat korban tengah menyadap karet di kebunnya wilayah Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Dengan bermodalkan sepucuk senjata api rakitan, Suparman mendatangi korban dan memaksa menyerahkan kunci sepeda motor milik korban.

Lantaran korban enggan menyerahkan kunci sepeda motornya, pelaku pun naik pitam dan menembak kaki korban.

Korban yang merasa nyawanya terancam, dengan terpaksa menyerahkan kunci sepeda motornya kepada pelaku.

Polisi berhasil meringkus pelaku begal bersenpi yang kerap beraksi di daerah perkebunan karet di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News