Superketat, Pengacara Dilarang Temui Nazar

Superketat, Pengacara Dilarang Temui Nazar
Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Minggu dinihari (148). Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Menurutnya, sesuai dengan KUHAP, pengacara dan keluarga bisa langsung berhubungan dengan tahanan. Dia pun menyakini jika KPK benar-benar ketakutan dengan kedatangannya menjenguk Nazaruddin. Sehingga KPK menginstruksikan kepada petugas Mako Brimob agar tidak memperbolehkan OCK menemui tersangkanya.

Pengacara senior ini lalu membeberkan bagaimana perlakuan Nazaruddin ini sangat berbeda dengan perlakuan yang diberikan untuk Aulia Pohan tersangka kasus aliran dana Yasasan YPPI (Pengembangan Perbankan Indonesia) yang juga dititipkan di Mako Brimob. "Saat itu saya bisa kapan pun menjenguk. Tidak seperti sekarang," ujarnya.

Selain OCK, pengacara Nazaruddin yang lainnya, Alfian Bonjol juga mengaku kecewa dengan perlakuan KPK. Pasalnya saat tiba dan diperiksa untuk kali pertama di KPK pada Sabtu (13/8) malam lalu, seluruh tim pengacara Nazaruddin tidak diperkenankan untuk mendampingi.

Memang, berdasarkan pantauan Jawa Pos, saat Nazaruddin tiba di gedung KPK sekitar 22.30, semua tim pengacaranya hanya menunggu di ruang tunggu. Sementara itu, Nazaruddin dibawa oleh tim penjemput menuju ke lantai 7 ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan awal.    

JAKARTA -- Bisa jadi, Nazaruddin merupakan tersangka kasus korupsi yang sangat spesial bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, mantan lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News