Supir Bus Maut jadi Tersangka
Jumat, 01 Maret 2013 – 08:04 WIB

Supir Bus Maut jadi Tersangka
Razia ini dilakukan agar kejadian di Ciloto yang menimpa masyarakat banyak tidak mendapat santunan, karena kendaraan yang ditumpangi masyarakat tidak memiliki Asuransi Jasa Raharja.
Diberitakan sebelumnya Bus Mustika Mega Utama bernomor polisi F 7263 K yang membawa rombongan yang akan berziarah ke Makam Cikundul, Cianjur mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tebing di Jalur Cianjur-Bogor, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/2) lalu yang meyebabkan 17 orang meninggal dunia, 27 luka berat, dan 23 luka ringan.
Dari 17 korban meninggal dunia, sebanyak 13 di antara sudah teridentifikasi. Sebagian besar warga berasal dari dua kampung di Kab. Bogor, yaitu Kampung Cikemang dan Kampung Bojong, Desa Sukajaya, Kec. Sukajaya, Kab. Bogor.(bal)
BANDUNG - Pihak kepolisian menetapkan Pandi,45, yang merupakan supir bus Mustika Mega Utama bernomor polisi F 7263 K, sebagai tersangka. Hal tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan