Suporter Tewas Terinjak, Ketua Komisi X DPR: Penanggung Jawab Harus Diseret ke Ranah Hukum

Suporter Tewas Terinjak, Ketua Komisi X DPR: Penanggung Jawab Harus Diseret ke Ranah Hukum
Ketua Komisi X Syaiful Huda. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tragedi tewasnya suporter sepak bola di Indonesia kembali terjadi. Dua Bobotoh merenggang nyawa saat hendak menyaksikan pergelaran Piala Presiden 2022 yang mempertemukan Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (17/6/2022).

“Tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia. Kami mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab secara langsung atau tidak langsung atas kematian dua suporter di Stadion GBLA diseret ke ranah hukum. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara pidana,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu (18/6/2022).

Huda menegaskan kasus kematian suporter sepak bola di Indonesia sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

Dalam kasus tewasnya dua bobotoh di Stadion GBLA, pihak berwajib harus memanggil para penanggung jawab pergelaran Piala Presiden 2022.

“Mereka harus dimintai keterangan dan jika ada unsur kelalaian yang memicu tewasnya dua Bobotoh tersebut mereka harus dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang memicu hilangnya nyawa orang lain,” kata Huda.

Dia mengaku mendapatkan banyak laporan dari kelompok suporter terkait peristiwa menyedihkan tersebut.

Menurut Huda, ada dugaan unsur kelalaian penyelenggara di mana tidak ada persiapan matang mengantisipasi membeludaknya penonton dalam laga akbar tersebut.

“Kami menerima informasi terkait bobolnya stadion sejak sebelum pertandingan dimulai. Lalu ada ketidaksigapan Panpel saat terjadi kerumunan begitu rupa sehingga memicu korban jiwa,” katanya.

Komisi X DPR meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab secara langsung atau tidak langsung atas kematian dua suporter di Stadion GBLA diseret ke ranah hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News