Surabaya Kota Pertama Operasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Surabaya Kota Pertama Operasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Petugas sedang membersihkan sampah di Kota Surabaya. FOTO : Jawa Pos

PLTSa kedua yang siap beroperasi berada di Bekasi. Namun, PLTSa tersebut masih menunggu persetujuan studi kelayakan dari PLN sehingga ada kemungkinan beroperasi 2021.

Setelah itu, pada 2021 dan 2022, ada pembangkit sampah lain yang beroperasi tersebar di Indonesia.

’’Perbedaan biaya (investasi) itu bergantung teknologinya seperti apa, kapan dimulai pekerjaan, volume dan jenis sampah,’’ kata Arcandra.

Pemerintah memang terus mendorong pembangunan PLTSa di daerah melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Pembangunan PLTSa.

Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah bisa menugaskan BUMD, BUMN, atau swasta untuk mengembangkan PLTSa.

Pemerintah akan menetapkan formula dan harga jual beli yang dipakai untuk dasar perjanjian jual beli listrik antara PLN dan pengembang.

Sebelum ada perpres, jual beli listrik sampah memakai skema feed in tarif. Tarif ditetapkan USD 17 sen–USD 18 sen per kWh.

’’Padahal, harga jual PLN untuk golongan tertentu sangat jauh di bawah USD 17 sen,’’ ungkap Arcandra..

Surabaya bakal menjadi kota pertama yang mengoperasikan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) pada tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News