Surabaya Menggugat, Jamuan Makan Bu Khofifah pun Ditolak

Surabaya Menggugat, Jamuan Makan Bu Khofifah pun Ditolak
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Para mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Surabaya Menggugat menolak jamuan makan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Grahadi, Selasa (8/10).

"Kami sepakat memilih hak tidak makan. Banyak kawan-kawan di luar tidak makan. Banyak perjuangan kawan-kawan di luar belum tuntas," kata koordinator mahasiswa, Zamzam Sahara dilansir Kantor Berita RMOLJatim.

Rencananya, para mahasiswa akan kembali turun ke jalan pada 26 Oktober 2019 mendatang untuk menyampaikan beberapa tuntuan, di antaranya adalah mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.

"Ada delapan tuntutan, yang pertama adalah menolak UU KPK dan mendesak presiden menerbitkan Perppu KPK. Menolak RUU KUHP sebelum ada kajian dan menolak RUU bermasalah," katanya.

Mahasiswa juga meminta agar pemerintah menyelesaikan kebakaran hutan dan lahan serta mendesak penyelesaian masalah Papua.

"Saya meminta maaf, kami mengutamakan soal tuntutan, soal dialog dan bukan makan atau tidak makan," pungkasnya. (antara/jpnn)

Surabaya Menggugat masih menyuarakan delapan tuntutan, di antaranya menolak UU KPK dan mendesak presiden menerbitkan Perppu KPK.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News