Surat Bebas Covid-19 untuk Naik KA Jarak Jauh Diperpanjang Masa Berlakunya
Minggu, 28 Juni 2020 – 04:31 WIB
Selain angkutan penumpang, KAI juga tetap berkomitmen melayani angkutan barang untuk masyarakat pada masa pandemi Covid-19.(chi/jpnn)
Penumpang yang akan naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh tetap diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku pada saat boarding.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024