Surat BKN Coret SPTJM Syarat NIP PPPK Guru, Bu Sri Bilang Dampaknya Luar Biasa
"Enggak sabar lagi nih. Semoga akhir bulan ini terima SK PPPK," ujarnya.
Menurut Sri, harapan tersebut tidak mengada-ada. Dengan dilonggarkarkannya persyaratan otomatis tidak ada lagi kendala dalam proses pengangkatan PPPK guru 2021.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, surat 14 Februari dinyatakan sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 981 Tahun 2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Persyaratan, Sertifikasi, dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Melamar pada Jabatan Fungsional dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021.
Nah, surat itu kemudian direvisi kembali dalam surat terbaru bernomor 4825/B-MP.01.02/SD/D/2022 yang dikeluarkan 7 Maret 2022.
"Jadi, persyaratan SPTJM masa kerja tidak termasuk jabatan fungsional guru," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (7/3).
Dengan surat tersebut, lanjut Deputi Suharmen, maka usul penetapan NIP PPPK guru 2021 tidak memerlukan kelengkapan SPTJM terhadap kebenaran dan keabsahan masa kerja calon PPPK.
BKN pun meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah segera mengusulkan penetapan NIP PPPK guru 2021.
Sebelumnya, surat BKN tanggal 14 Februari 2022 mewajibkan PPK melampirkan SPTJM dalam berkas usulan penetapan NIP PPPK, di mana honorer calon PPPK wajib memiliki pengalaman sebagai berikut:
Berita P3K Terbaru: Surat BKN 7 Maret 2022 menghapus SPTJM sebagai syarat penetapan NIP PPPK guru, Ketua Forum Honorer Bu Sri Haryati komentarnya begini.
- Pernyataan Tegas BKN kepada PPPK, Singgung Sanksi Pemecatan
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman