Surat Edaran Menpan soal Honorer Dicuekin Pemda
Selasa, 20 Maret 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 3 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemda mengumumkan honorer tertinggal di media cetak, on line, atau website pemda, ternyata hingga hari ini belum direalisasikan. Padahal SE yang dikeluarkan pada 12 Maret itu meminta Pemda mengumumkan honorer yang memenuhi kriteria hasil verifikasi dan validasi ke publik selama 14 hari.
"Loh kok belum diumumkan? Ini sudah tanggal 20 (Maret), sementara deadline pemasukan data honorer (hasil publikasi) yang benar dan palsu adalah 31 Maret," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho di Kantor Kemenpan&RB, Selasa (20/3).
Dia menegaskan pentingnya pengumuman tersebut untuk mendapatkan masukan masyarakat tentang honorer hasil verifikasi dan validasi. Masukan itu akan menjadi dasar pemerintah untuk tidak memproses pengangkatan CPNS dari honorer palsu.
"Partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan masukan terhadap data honorer hasil verifikasi dan validasi. Bagi yang datanya ketahuan palsu, tidak akan diproses lanjut pemberkasannya dan dibatalkan pengangkatannya menjadi CPNS," tegasnya.
JAKARTA - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 3 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemda mengumumkan
BERITA TERKAIT
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah