Surat Edaran Menpan soal Honorer Dicuekin Pemda

Surat Edaran Menpan soal Honorer Dicuekin Pemda
Surat Edaran Menpan soal Honorer Dicuekin Pemda
Sedangkan bagi pemda yang terbukti memanipulasi data honorernya, akan diproses secara hukum. "Sanksi bagi pejabat daerah yang mengoleksi data honorer palsu adalah dipidanakan. Ini sudah jelas disebutkan dalam SE Menpan&RB No 3," tandasnya.

Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, banyak daerah belum mengumumkan honorer kategori satu. Sebut saja Gorontalo, NTB, Kaltim, Kalteng, Sulut, Sultra, Sulsel, Riau, Jateng, Maluku, Papua, Kalbar. Artinya, masyarakat tidak mendapatkan kesempatan lebih lama untuk memberikan masukan terhadap data yang akan dipublikasikan. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 3 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemda mengumumkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News