Surat PAW Gus Choi dan Lily Masuk KPU
Senin, 14 Maret 2011 – 20:35 WIB

Surat PAW Gus Choi dan Lily Masuk KPU
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengaku, DPR RI sudah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (14/3), terkait permintaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) atas nama Lily Chadidjah Wahid dan Effendy Choirie atau Gus Choi. "Surat Ketua DPR ke KPU baru dibahas tadi dan sebelumnya tidak dibahas sama sekali. DPR RI mengganggap biasa dan hanya meneruskan ke KPU," kata Pramono.
"Tanggal 7 Maret 2011, Ketua DPR sudah menerima surat dari Fraksi PKB. Surat dari Fraksi PKB tersebut oleh DPR dilanjutkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Pramono Anung di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (14/3).
Meski surat recall sudah dikirim DPR ke KPU, Pramono mengaku, sebelumnya tidak pernah diajak bicara soal surat tersebut. Lebih lanjut, mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu mengatakan, memang, DPR hanya meneruskan surat tersebut dan selanjutnya KPU yang memproses.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengaku, DPR RI sudah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (14/3), terkait permintaan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026