Surat PAW Gus Choi dan Lily Masuk KPU

Surat PAW Gus Choi dan Lily Masuk KPU
Surat PAW Gus Choi dan Lily Masuk KPU
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengaku, DPR RI sudah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (14/3), terkait permintaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) atas nama Lily Chadidjah Wahid dan Effendy Choirie atau Gus Choi.

"Tanggal 7 Maret 2011, Ketua DPR sudah menerima surat dari Fraksi PKB. Surat dari Fraksi PKB tersebut oleh DPR dilanjutkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Pramono Anung di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (14/3).

Meski surat recall sudah dikirim DPR ke KPU, Pramono mengaku, sebelumnya tidak pernah diajak bicara soal surat tersebut. Lebih lanjut, mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu mengatakan, memang, DPR hanya meneruskan surat tersebut dan selanjutnya KPU yang memproses.

"Surat Ketua DPR ke KPU baru dibahas tadi dan sebelumnya tidak dibahas sama sekali. DPR RI mengganggap biasa dan hanya meneruskan ke KPU," kata Pramono.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengaku, DPR RI sudah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (14/3), terkait permintaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News