Lily Anggap Aneh Putusan MK
Senin, 14 Maret 2011 – 17:32 WIB

Lily Anggap Aneh Putusan MK
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB), Lily Chadidjah Wahid kecewa dan menilai aneh Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya terkait aturan pergantian antarwaktu (PAW) di UU MPR, DPR, DPD dan DPRD, yang dianggapnya bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, Lily berencana untuk menempuh upaya hukum lainnya. MK sebelumnya telah membuat keputusan bahwa anggota DPR dipilih dengan asas proporsional dan terbuka. Karena itu, lanjut Lily, putusan MK bahwa proporsional terbuka, itu benar, yang maknanya kedaulatan itu ada di tangan rakyat. Namun, kalau gugatan itu ditolak berarti kedaulatan itu di tangan parpol.
"Saya kecewa terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi, terutama pasal 20A tentang hak imunitas anggota DPR RI. Untuk itu saya akan menempuh langkah-langkah lainnya dan menilai keputusan MK itu aneh,” tegas Lily kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (14/3).
Baca Juga:
Menurut adik kandung Gus Dur ini, putusan MK tersebut bisa diinterpretasikan bahwa MK membenarkan kedaulatan itu bukan di tangan rakyat, tapi di tangan partai politik. "Saya mendukung usulan angket mafia pajak itu adalah hak saya sebagai anggota dan dilindungi UUD 45," imbuh Lily Wahid.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB), Lily Chadidjah Wahid kecewa dan menilai aneh Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur