Lily Anggap Aneh Putusan MK
Senin, 14 Maret 2011 – 17:32 WIB

Lily Anggap Aneh Putusan MK
“Jadi, penolakan MK untuk uji materi Pasal 213 UU MD3 ini tidak konsisten. Itu berarti, pasal 213 UU MD3 tidak bertentangan dengan UUD 45 pasal 20A bahwa anggota DPR dijamin hak imunitasnya. Lalu, artinya, keputusan MK tidak cocok atau kontraproduktif dengan keputusannya yang pertama,” ujar Lily kecewa.
Baca Juga:
Terkait ancaman recall terhadap dirinya, Lily menegaskan hingga kini belum mengetahui dan belum menerima surat keputusan dari DPP PKB.
"Sampai hari ini belum terima dan saya tidak tahu kenapa belum diserahkan juga. Besok ada Mukernas PKB, saya dan Effendi Chorie atau Gus Choi tidak diundang. Kekanak-kanakan seperti ini sampai kapan dipelihara PKB?," tanya anggota Komisi I DPR RI itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB), Lily Chadidjah Wahid kecewa dan menilai aneh Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR