Surat Penahanan Miranda Sudah Diteken
Jumat, 01 Juni 2012 – 16:44 WIB

Surat Penahanan Miranda Sudah Diteken
JAKARTA - Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakalan kembali terisi. Calon penghuni barunya adalah tersangka kasus cek pelawat DGSBI Miranda S Gultom. Sebagaimana diketahui, Miranda Swarai Gultom, tersangka kasus dugaan korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK), Jumat (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski hingga pukul 14.25 WIB pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior BI itu masih berlangsung, namun surat penahanan Miranda sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK.
Hal itu diketahui setelah wartawan menanyakan soal penahanan Miranda kepada salah satu pimpinan KPK , Busyro Muqoddas via BlackBerry Messanger (BBM). "Ditahan di KPK," jawab Busyro. Ditanya lagi soal surat penahanan sudah diteken? "Sudah di ttd (tandatangan)," balas Busyro lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakalan kembali terisi. Calon penghuni barunya adalah tersangka kasus cek pelawat DGSBI
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan