Surat Suara Raib, KPU Malut Dipolisikan

Surat Suara Raib, KPU Malut Dipolisikan
ILUSTRASI. FOTO: Jambi Independent/JPNN.com

Sementara Ketua KPU Malut Syahrani Somadayo dengan santai menanggapi laporan polisi yang disampaikan kuasa hukum Amin-Jaya, La Jamra Hi Zakaria ke Polda Malut, kemarin.

“Biar saja mereka lapor, nanti polisi yang selidiki,” kata Syahrani seraya mengatakan rapat pleno hitung ulang yang digelar pada Senin (25/1) sudah sesuai ketentuan dan amar putusan MK.(tr-02/tr-04/jfr/fri/jpnn)


TERNATE – Persoalan Pilkada Halmahera Selatan (Halsel) kian runcing. Selain keberatan dengan penghitungan surat suara Kecamatan Bacan Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News