Surat untuk Mahkamah Konstitusi
Jumat, 11 Juni 2010 – 00:12 WIB
Secara teori, amuk massa itu oleh Antonio Gramsci dalam bukunya, War of Position, disebut “perang parit” yakni gerakan mengkritik pusat kekuasaan, dalam hal ini KPUD dan Panwaslukada yang tidak adil.
Naga-naganya “tersandung” juga oleh apa yang disebut dengan suatu anasir Negara yang represif alias Repressive State Apparatus (RSA).
Soalnya, ketika Jumat petang (14/5) sejumlah aparat Birimob yang didatangkan dari Padangsidempuan, kota tetangga Sibolga, aparatus kontan menghalau dan memukuli massa. Masyarakat melawan dengan lemparan batu. Aparat membalas dengan tembakan gas air mata.
Seorang warga kota Sibolga meneleponi saya ternyata ada dua orang yang kepalanya koyak diterjang peluru karet dirawat di RSU di Sibolga.