Suruh Anak Gadis ke Kebun Karet, Sudarmono tak Tahan, Terjadilah!

Suruh Anak Gadis ke Kebun Karet, Sudarmono tak Tahan, Terjadilah!
Tersangka Sudarmono saat diperiksa di Polres Musi Rawas. Foto: dok oganilir.co

jpnn.com, MUSI RAWAS - Polres Musi Rawas mengamankan Sudarmono (35) yang telah menggagahi anak gadis berusia 14 tahun.

Sudarmono kerap mengancam korbannya berinisial PA agar tidak membeberkan perilaku bejatnya tersebut.

Petani itu menggagahi korban yang masih duduk di bangku SMP itu di kebun milik Darmaji, Dusun III, Desa Babat, STL Ulu Terawas, pada Senin  (25/10) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy SIK MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan kasus tersebut bermula saat korban PA melintas di depan rumah tersangka.

"Tiba-tiba tersangka memanggil korban, dan meminta untuk melihat sesajen di kebun karet,” jelas Kasat, Sabtu (13/11).

Ternyata di lokasi, tersangka memegang bahu dan payudara korban kemudian sontak menindih korban.

“Usai melakukan perbuatannya, tersangka mengancam korban dengan kalimat 'awas kau ngomong dengan orang, bini aku tahu kubunuh kau',” jelas Kasat Reskrim AKP Dedi.

Namun, orang tua korban akhirnya mengetahui perbuatan bejat tersangka dan langsung melaporkannya ke polisi.

Polres Musi Rawas mengamankan Sudarmono (35) yang telah menggagahi anak gadis berusia 14 tahun di kebun karet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News