Suruh Anak Gadis ke Kebun Karet, Sudarmono tak Tahan, Terjadilah!
Minggu, 14 November 2021 – 14:56 WIB
Tersangka ditangkap pada Jumat (12/11) sekitar pukul 22.30 WIB.
Warga yang tahu tersangka telah berbuat bejat kepada salah satu anak tetangga mereka langsung emosi dan hampir memukuli Sudarmono.
“Tersangka diancam Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.01 Thn 2016 Tentang Perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas AKP Dedi. (cj17/oganilir.co)
Polres Musi Rawas mengamankan Sudarmono (35) yang telah menggagahi anak gadis berusia 14 tahun di kebun karet.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Cegah Cat Calling, Anies: Perlindungan pada Perempuan Harus Ekstra
- Gadis SMP Ini Dibunuh Lalu Dicabuli Pemuda 20 Tahun, Tuh Tampang Pelakunya
- Warga di Musi Rawas Dikejutkan Penemuan Mayat Wanita