Suruh Anak Gadis ke Kebun Karet, Sudarmono tak Tahan, Terjadilah!

Suruh Anak Gadis ke Kebun Karet, Sudarmono tak Tahan, Terjadilah!
Tersangka Sudarmono saat diperiksa di Polres Musi Rawas. Foto: dok oganilir.co

Tersangka ditangkap pada Jumat (12/11) sekitar pukul  22.30 WIB.

Warga yang tahu tersangka telah berbuat bejat kepada salah satu anak tetangga mereka langsung emosi dan hampir memukuli Sudarmono.

“Tersangka diancam Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.01 Thn 2016 Tentang Perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas AKP Dedi. (cj17/oganilir.co)


Polres Musi Rawas mengamankan Sudarmono (35) yang telah menggagahi anak gadis berusia 14 tahun di kebun karet.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News