Pelecehan Seksual di Jakut, 3 Pelaku dan Korban Sesama Bocah
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Kasus pelecehan seksual yang pelaku dan korbannya sama-sama bocah terjadi di daerah Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengungkapkan kasus itu melibatkan tiga pelaku dan seorang korban.
"Pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur, kisaran (usia) sebelas sampai 13 tahun," kata Guruh saat dihubungi, Sabtu (23/10).
Lulusan Akpol 1995 itu menjelaskan kasus pelecehan seksual tersebut tidak hanya terjadi satu kali.
"Peristiwa pelecehan ada di Januari 2021, Febuari 2021, dan April 2021," kata Guruh.
Guruh memastikan proses hukum kasus tersebut tetap berjalan sekalipun para pelakunya masih anak-anak.
"Tetap kami proses, tidak jalan di tempat," tuturnya.
Namun, polisi Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus itu. us tersebut.
Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengungkapkan kasus pelecehan seksual melibatkan tiga pelaku dan seorang korban yang semua masih anak-anak.
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB