Suruh Ibu Tenggak Racun, Anak Ditetapkan Tersangka

Suruh Ibu Tenggak Racun, Anak Ditetapkan Tersangka
Suruh Ibu Tenggak Racun, Anak Ditetapkan Tersangka

Di samping jasad itu ditemukan juga Irfan, yang terkapar dan dari mulutnya mengeluarkan busa. Irfan sendiri berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.
Dari lokasi, ditemukan botol cairan anti nyamuk yang diduga kuat diminum oleh Irfan untuk mengakhiri hidupnya setelah meminumkan cairan serupa kepada sang ibu. (fin)


TANGSEL - Aparat Polsek Pondok Aren menetapkan Irfan, 54, warga Kampung H Biru Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tersangka karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News