Suruh Ibu Tenggak Racun, Anak Ditetapkan Tersangka
Kamis, 15 Mei 2014 – 06:56 WIB
Di samping jasad itu ditemukan juga Irfan, yang terkapar dan dari mulutnya mengeluarkan busa. Irfan sendiri berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.
Dari lokasi, ditemukan botol cairan anti nyamuk yang diduga kuat diminum oleh Irfan untuk mengakhiri hidupnya setelah meminumkan cairan serupa kepada sang ibu. (fin)
TANGSEL - Aparat Polsek Pondok Aren menetapkan Irfan, 54, warga Kampung H Biru Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tersangka karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada