Survei IPO soal Lembaga Hukum: Publik Lebih Percaya Pengadilan Dibanding Polisi dan KPK

Survei IPO soal Lembaga Hukum: Publik Lebih Percaya Pengadilan Dibanding Polisi dan KPK
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

Pada tahap awal, IPO terlebih dulu menentukan sejumlah desa untuk menjadi sampel. Pada setiap desa akan dipilih secara acak menggunakan random kish grid paper sejumlah 5 RT, pada setiap RT dipilih dua keluarga, dan setiap keluarga akan dipilih satu responden dengan pembagian laki-laki untuk kuesioner bernomor ganjil, perempuan untuk bernomor kuesioner genap. Total responden laki-laki dan perempuan pada pembagian 50:50 persen.

Selanjutnya, pada tiap-tiap proses pemilihan selalu menggunakan alat bantu berupa lembar acak.

Survei ini memiliki margin of error 2,90 persen dengan tingkat akurasi data 95 persen. Setting pengambilan sampel menggunakan teknik multistage random sampling (MRS) atau pengambilan sampel bertingkat. (tan/jpnn)


Menurut IPO, pengadilan mendapat kepercayaan sebesar 42 persen, KPK 41 persen, Kejagung 51 persen, dan Polri 28 persen.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News