Survei LPI: Mayoritas Publik Tak Yakin KPK Dijadikan Instrumen Politik di Pemilu 2024

Survei LPI: Mayoritas Publik Tak Yakin KPK Dijadikan Instrumen Politik di Pemilu 2024
Ada petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Tak hanya itu, kata Ali, survei LPI ini menunjukkan bahwa secara umum publik masih berharap agar KPK dapat mengambil peran strategis untuk menciptakan pemilu 2024 bersih dari praktik korupsi.

Dari data survei, sebesar 60,25 persen responden mempercayai KPK dapat mengambil peran aktif dan berkolaborasi dengan banyak pihak.

Mayoritas responden menilai, pemilu merupakan momentum strategis bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik.

“Dari data survei terlihat bahwa modus korupsi berpotensi terjadi pada penyalahgunaan

kewenangan. Sebanyak 40,55 persen responden menilai bahwa aktor politik atau politisi yang tengah menjabat sebagai pejabat publik sangat rawan memanfaatkan kuasanya untuk kepentingan politik elektoral," pungkas Ali.

Survei LPI digelar pada 20-31 Agustus 2023 terhadap 934 responden yang merupakan kelas menengah intelektual. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,95 pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei ini menggunakan purposive sampling di mana subjek yang diambil oleh peneliti sebagai sampel berdasarkan beberapa pertimbangan tertentu, memiliki kriteria khusus dan sesuai dengan tujuan penelitian.

Sementara kelas menengah intelektual yang dimaksud dalam survei ini adalah kelompok masyarakat berpendidikan tinggi (S1, S2, S3) yang secara sadar dan aktif mengawasi kinerja KPK serta memiliki harapan yang besar terhadap perbaikan kondisi hukum di Indonesia terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Hasil survei terbaru LPI menunjukkan mayoritas publik tidak yakin KPK dijadikan instrumen politik kelompok tertentu di Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News