Susah Jadi Member di Diskotek MG, Harus Diwawancara si Bos

Susah Jadi Member di Diskotek MG, Harus Diwawancara si Bos
Tersangka pabrik narkoba di Diskotek MG Internasional. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mendalami kasus pembuatan sabu-sabu cair dan ekstasi di diskotek MG Club International.

Dari kasus itu BNN telah menangkap Samsul Anwar alias Awank (32) yang berperan sebagai koordinator pembuatan narkoba.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, Awank adalah adik ipar Agung Ashari alias Rudy yang merupakan pemilik laboratorium dan diskotek MG yang kini masih buron.

Menurut dia, Awank berperan untuk membuatkan kartu member kepada pengunjung diskotek.

Awank, juga bertugas untuk memegang hasil keuntungan narkoba cari yang dijual seharga Rp 400 ribu per botol.

"Dialah yang membuat kartu (member MG Club), menscreening kartu, memerintahkan menyerahkan barang, sekaligus menerima uang,” kata dia di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12).

Dia menambahkan, tak mudah bagi pengunjung untuk bisa mendapatkan kartu member diskotek seharga Rp 600 ribu itu.

Pasalnya, Awank menyeleksi secara para pengunjung agar bisa terdaftar sebagai member diskotek.

Pabrik narkoba yang berkedok diskotek MG Club International memiliki 700 member yang sudah diwawancara sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News