Susah Nyari Kerja, Tamat SMA Jual Ganja

Susah Nyari Kerja, Tamat SMA Jual Ganja
Tersangka pengedar ganja diamankan di Polsek Serbelawan, Kamis (26/2). Foto: Rano/JPNN

Kanit Reskrim Polsek Serbalawan Iptu Ferry Kusnaedi mengatakan, MR merupakan salah satu target operasi (TO) yang dicurigai sebagai pengedar ganja.

“Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Serbelawan. Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap bandarnya,” terang Iptu Verry. (rah/pra)

 


TAPIAN DOLOG – MR  (18), warga Kelurahan Sinaksak, Serbelawan, Simalungun, Sumut, merupakan cowok lulusan SMA tahun lalu. Berdalih susah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News