Susah Nyari Kerja, Tamat SMA Jual Ganja
Sabtu, 28 Februari 2015 – 00:47 WIB

Tersangka pengedar ganja diamankan di Polsek Serbelawan, Kamis (26/2). Foto: Rano/JPNN
Kanit Reskrim Polsek Serbalawan Iptu Ferry Kusnaedi mengatakan, MR merupakan salah satu target operasi (TO) yang dicurigai sebagai pengedar ganja.
“Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Serbelawan. Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap bandarnya,” terang Iptu Verry. (rah/pra)
TAPIAN DOLOG – MR (18), warga Kelurahan Sinaksak, Serbelawan, Simalungun, Sumut, merupakan cowok lulusan SMA tahun lalu. Berdalih susah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja