Susahnya Jadi Jurnalis di Indonesia Setahun Terakhir

Sementara itu, mayoritas pelaku kekerasan terhadap para jurnalis di Indonesia, dalam kurun waktu yang sama, adalah warga yang, menurut temuan AJI, menjadi bagian tak terpisahkan dari kelompok massa tertentu, misalnya pendukung klub sepakbola, pendukung aparatur desa, dan pendukung pejabat daerah.
Polisi dan pejabat pemerintah juga masuk sebagai 3 besar pelaku kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia walau jumlahnya menurun.
Ketua Bidang Advokasi AJI, Sasmito, mengatakan, dari puluhan kasus kekerasan itu, belum ada satupun yang diproses hingga ke pengadilan.
"Setahu saya belum ada yang masuk. Kasus kekerasan terbaru misalnya, malam munajad 212, itu masih di kepolisian," ujarnya kepada Nurina Savitri dari ABC Indonesia hari Selasa (11/6/2019).
Kekerasan oleh massa dalam acara Munajat 212 yang berlangsung pada 21 Februari 2019 diwarnai kericuhan yang berujung kekerasan terhadap jurnalis.
Dua jurnalis dari CNN Indonesia mendapat intimidasi serta dipaksa untuk menghapus rekaman liputan mereka.
"Sekarang prosesnya masih di kepolisian. Sedang ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya," kata Gading Yonggar Ditya dari LBH Pers yang mendampingi AJI dan dua jurnalis korban kekerasan ketika dihubungi ABC (12/6/2019).

- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya