Susno Ancam Pidanakan Bambang

Susno Ancam Pidanakan Bambang
Susno Ancam Pidanakan Bambang
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji, mengancam akan melaporkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Langkah ini akan ditempuhnya, jika somasi yang dilayangkan jenderal bintang tiga itu tak jua ditanggapi Bambang.

"Kalau sampai jam 00.00 (Jumat dinihari) tidak ada (tanggapan somasi), kita akan pertimbangkan (langkah hukum)," ujar kuasa hukum Susno Duaji, Johny Situwanda, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/12) siang.

Lebih detail, Johny menambahkan bahwa langkah hukum tersebut bisa berbagai macam, dapat dilakukan secara perdata ataupun pidana. "(Melaporkan) itu salah satunya," ujar pengacara muda ini kepada sejumlah wartawan siang tadi.

Dikatakan Johny, upaya ini ditempuh mengingat dua kali sudah surat somasi dilayangkan, namun Bambang yang dosen ilmu kepolisian Universitas Indonesia itu tak jua menanggapi. Sekadar informasi, somasi pertama dilayangkan Kamis (17/12) lalu, disusul somasi berikutnya pada Senin (21/12) kemarin. "Itu itikad baik dari kita. Untuk meluruskan," ujarnya pula.

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji, mengancam akan melaporkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Langkah ini akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News