Susno Batal Ajukan Peninjauan Kembali
Pilih Jalani Hukuman dan Cicil Uang Pengganti
Minggu, 02 Juni 2013 – 11:01 WIB
Susno menyerahkan diri ke Kejagung dan meminta dibui di Lapas Kelas IIA Cibinong. Tiga pekan berada di penjara, Susno membayar denda, biaya perkara, dan mencicil uang pengganti dengan total Rp 700.002.500. Dia masih memiliki tanggungan uang pengganti Rp 3,7 miliar. (byu/c1/ca)
JAKARTA - Setelah menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung), perlawanan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (pur) Susno Duadji mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan