Susno Diadji Diusulkan Dikonfrontir di Pansus

Soal Surat Kabareskrim Untuk Mencairkan Uang Budi Sampoerna

Susno Diadji Diusulkan Dikonfrontir di Pansus
Susno Diadji Diusulkan Dikonfrontir di Pansus
Dalam hasil adit investigasi BPK disebutkan bahwa Bank Century mengakui kerugian sebesar USD 18 juta. Namun Robert juga membuat akta pengakuan utang kepada Budi Sampoerna sebsar USD 18 juta.

Namun BPK dalam laporannya menegaskan, uang Budi Sampurno itu diganti oleh Bank Century pada 29 Mei 2009 dengan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Namun untuk mencairkan uang tu, BS menggunakan dua surat dari Kabareskrim Polri Susno Duadji, yakni surat tertangal 7 dan 17 April.

Sementara itu, Robert mengatakan pinjaman sebesar $ 18 juta pada Budi Sampoerna dilakukan untuk menyelamatkan Bank Century dengan jaminan personal warranty. Robert mengaku bukan kali itu saja dia mengutang pada Budi Sampoerna. Sebelumnya, Robert juga pernah meminjam uang senilai Rp 200 miliar. (awa/ara/jpnn)

JAKARTA – Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular mengakui adanya kerugian dalam pembayaran kerugian valas yang dialami Bank Century senilai


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News