Susno Diadji Diusulkan Dikonfrontir di Pansus
Soal Surat Kabareskrim Untuk Mencairkan Uang Budi Sampoerna
Senin, 11 Januari 2010 – 22:01 WIB
Dalam hasil adit investigasi BPK disebutkan bahwa Bank Century mengakui kerugian sebesar USD 18 juta. Namun Robert juga membuat akta pengakuan utang kepada Budi Sampoerna sebsar USD 18 juta. Namun BPK dalam laporannya menegaskan, uang Budi Sampurno itu diganti oleh Bank Century pada 29 Mei 2009 dengan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca Juga:
Namun untuk mencairkan uang tu, BS menggunakan dua surat dari Kabareskrim Polri Susno Duadji, yakni surat tertangal 7 dan 17 April.
Sementara itu, Robert mengatakan pinjaman sebesar $ 18 juta pada Budi Sampoerna dilakukan untuk menyelamatkan Bank Century dengan jaminan personal warranty. Robert mengaku bukan kali itu saja dia mengutang pada Budi Sampoerna. Sebelumnya, Robert juga pernah meminjam uang senilai Rp 200 miliar. (awa/ara/jpnn)
JAKARTA – Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular mengakui adanya kerugian dalam pembayaran kerugian valas yang dialami Bank Century senilai
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini